1. Melakukan analisis inklusi sosial untuk memastikan integrasinya dalam siklus proyek;
2. Melakukan monitoring dan evaluasi untuk inovasi PRB berbasis kearifan lokal kelompok inovator lokal dari masyarakat yang dikembangkan berdasarkan perangkat indikator standar inklusi yang telah dikembangkan;
3. Berkoordinasi dengan YEU, inovator lokal, dan tenaga ahli untuk memastikan inklusivitas dalam pelaksanaan inovasi, termasuk merancang strategi solusi;
4. Mengidentifikasi isu-isu yang penting, bersama konsultan inovasi (Local Innovation Advisor), untuk penguatan kapasitas inovator lokal terutama terkait inovasi berbasis masyarakat untuk kemanusiaan yang inklusi;
5. Berkoordinasi dengan konsultan inovasi (Local Innovation Advisor) dan peneliti dalam proses pendokumentasian inovasi inklusif;
6. Mendokumentasikan dan menyebarkan pembelajaran dari proses pengembangan solusi inovasi yang dilakukan inovator lokal;
7. Terlibat aktif dalam penyebarluasan informasi terkait dengan inovasi dan program ini.